Anda belum login :: 25 Jul 2025 09:18 WIB
Detail
ArtikelKedudukan Wakil, Kuasa dan Penanggung Pajak dalam Pelaksanaan Perpajakan  
Oleh: Kurniawan, Anang Mury
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 8 no. 05 (2015), page 24-31.
Topik: Wajib Pajak; hak dan Kewajiban Perpajakan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan di kenal istilah wakil wajib pajak, kuasa wajib pajak dan penanggung pajak. Kadang ketiga istilah tersebut sering di campur adukan dalam menyebut siapa yang bertanggung jawab dalam menyelesaikan urusan pajak. Padahal masing-masing istilah tersebut digunakan unutk maksud yang berbeda.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)