Anda belum login :: 13 Jun 2025 23:13 WIB
Detail
ArtikelSindrom Pemakzulan  
Oleh: Setiawanto, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 143 (Nov. 2014), page 8-10.
Topik: Sindrom Pemakzulan; Hak Menyatakan Pendapat; Undang-undang nomor 17 Tahun 2014;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHak menyatakan pendapat bukanlahmerupakan hal yang membahayakan bagi pemerintahan. Karena itu, tidak ada alasan bagi koalisi Indonesia hebat untuk menghawatirkan masalah tersebut. Bila ditelisik, dominasi kursi dan kepemimpinan di DPR RI yang dipegang oleh koalisi Merah Putih membuat sebagian anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat khawatir atas keberlangsungan pemerintah Presiden Joko Widodo selama periode lima tahun mendatang. Untuk itu koalisi Indonesia Hebat menuntut pencabutan pasal Hak menyatakan pendapat yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Tuntutan untuk merevisi itu menjadi bagian dari kesepakatan damai dengan koalisi Merah Putih.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)