Anda belum login :: 01 Jun 2025 17:48 WIB
Detail
ArtikelPencemaran Nama Baik dalam Perspektif Hakim: Analisis Linguistik Forensik terhadap Pemahaman Wacana Hakim dalam Memutus Perkara Pencemaran Nama Baik  
Oleh: Zifana, Mahardhika
Jenis: Article from Proceeding
Dalam koleksi: KOLITA 13 : Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya Ketiga Belas : Tingkat Internasional, Jakarta, 8-9 April 2015, page 555-559.
Topik: Linguistik Forensik; Pemahaman Wacana; Hukum; Hakim
Fulltext: (555-559) Mahardhika Z. - Pencemaran Nama . . . - 050415.pdf (98.84KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKBB
    • Nomor Panggil: 406 KLA 13
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Isi artikelSepanjang tahun 2013, direktori pencarian pada situs Mahkamah Agung RI mencatat ada 791 kasus pencemaran nama baik di seluruh Indonesia yang telah diputuskan di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung. Keputusan Hakim dalam perkara pencemaran nama baik tersebut seringkali didasarkan kepada makna-makna leksikal dalam kalimat-kalimat yang diduga sebagai ‘pencemaran’, kemudian merangkainya dalam satu keputusan pengadilan, tanpa memperhitungkan makna kontekstual yang melingkupi “teks” pencemaran yang diperkarakan. Kajian ini adalah kajian kebahasaan dalam konteks hukum (linguistik forensik) yang mencoba mengukur pemahaman wacana hakim dalam memutus perkara pencemaran nama baik. Data dalam penelitian ini diambil dari dua teks salinan keputusan pengadilan di Indonesia yang menyidangkan perkara kasus pencemaran nama baik pada tahun 2013. Data berupa landasan pemutusan perkara yang ditempuh oleh hakim dalam perbandingannya dengan teks dan konteks pencemaran nama baik yang disidangkan. Analisis data pada penelitian ini menggunakan kerangka pemahaman wacana yang meliputi pemahaman struktur, semantik, dan tindak tutur wacana secara kritis. Teknik analisis dilakukan dalam kaitannya dengan keputusan perkara yang dibuat oleh hakim. Interpretasi data dan simpulan akhir penelitian ini mengungkapkan pemahaman wacana hakim yang terrepresentasikan dalam salinan keputusan perkara. Pada bagian akhir, diuraikan kemungkinan adanya kesenjangan antara prosedur linguistik dengan prosedur pengambilan keputusan hakim dalam mengurai konsep pencemaran nama baik.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)