Anda belum login :: 21 Feb 2025 19:41 WIB
Detail
ArtikelNegara Akan Punya Data Mikro Keluarga  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 156 (Feb. 2015), page 13-15.
Topik: UU No.87 Tahun 2014; Keluarga Berencana; Program Pelayanan KB pada APBD
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPP juga mengamanatkan setiap Pemkab/Pemkot dan Pemprov untuk menganggurkan program pendataan kependudukan dan program pelayanan KB pada APBD-nya. Guna menunjang pelaksanaan Program Keluarga Berencana sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, kemudian keluarlah peraturan peraturan pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang perekmbangan kependudukan dan pembangunan keluarga berencana serta pengembangan sistem informasi keluarga. PP itu mengatur kewenangan dan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, pelaksanaan keluarga berencana serta pengaturan tentang advokasi dan pergerakan, sarana dan prasarana serta peran masyarakat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)