Anda belum login :: 21 Jul 2025 04:22 WIB
Detail
ArtikelDiskriminasi Praktik Agama & Adat dalam Naskah Otonomi Daerah  
Oleh: Situmorang, Saur Tumiur
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan no. 84 (Feb. 2015), page 108-119.
Topik: Regional Autonomy; Violence; Regional; Custom; Patriarchy; Otonomi Daerah; Kekerasan; Agama; Adat; Partiarki
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini memaparkan bagaimana negara ikut melegalisasi tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan atas nama agama, adat dan moralitas pasca penerapan Otomoni Daerah. Budaya patriarkhi dalam praktik budaya-adat dan agama masih memosisikan perempuan sebagai manusia kelas dua. Perempuan dibebani segudang kewajiban dan minim hak. Alih-alih perempuan sebagai simbol kesucian, ibu dari kehidupan, mahluk lemah yang perlu dilindungi dan dijaga. Ini dijadikan basis argumentasi untuk mendomestifikasi peran perempuan dan tak jarang dibarengi dengan pemaksaan dan tindak kekerasan. Pasca penerapan otonomi daerah 1999, pemerintah daerah aktif membuat peraturan dan kebijakan daerah terutama mengatur kehidupan perempuan dan kelompok-kelompok minoritas. Hasil Pemantauan Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) sampai 17 Agustus 2014 ada 365 kebijakan yang diskriminatif atas nama agama, adat dan moralitas.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)