Anda belum login :: 06 Jun 2025 12:48 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kedudukan Kontrak Kerjasama Dalam Bidang Minyak Dan Gas Bumi Di Indonesia Dikaitkan Dengan UNIDROIT Principles Of International Commercial Contract 2010
Oleh:
Aji, Radita
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 2 (Jun. 2013)
,
page 179-190.
Topik:
kedudukan
;
kontrak
;
minyak
;
implemention
;
contract
;
oil
Fulltext:
JJ_10_02_2013 Radita Aji .pdf
(231.75KB)
Isi artikel
Minyak dan gas bumi adalah salah satu sumber daya alam yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Kegiatan usaha hulu migas yang mencakup eksplorasi dan eksploitasi dilaksanakan oleh Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap berdasarkan kontrak kerja sama bagi hasil atau yang disebut sebagai Production Sharing Contract dengan Badan Pelaksana (BPMIGAS). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mewajibkan kontrak kerja sama memuat paling sedikit 17 ketentuan pokok sehingga kontrak production sharing merupakan bentuk kontrak baku. Pengaturan mengenai kontrak baku (standard contract) dalam kontrak internasional diatur pula melalui UNIDROIT dan telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008 tentang Pengesahan Statute of International Institute for The Unification of Private Law. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan kontrak baku bidang minyak dan gas bumi di Indonesia dikaitkan dengan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract 2010?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)