Anda belum login :: 01 May 2025 08:40 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Kritis Atas Peran Kepala Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung dalam Upaya Hukum di dalam RUU KUHAP
Oleh:
Arsil
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Jurnal Legislasi Indonesia vol. 10 no. 1 (Mar. 2013)
,
page 1-9.
Topik:
prolegnas 2013
;
konklusi
;
acara pidana
;
prolegnas 2013
;
conclusion
;
criminal proceedings
Fulltext:
JJ_10_01_2013 Arsil.pdf
(204.29KB)
Isi artikel
RUU KUHAP akhirnya diserahkan oleh Presiden kepada DPR untuk dilakukan pembahasan. RUU ini direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2013 ini dan telah masuk dalam Prolegnas 2013. Cukup banyak hal baru yang diatur dalam RUU ini yang akan mengubah jalannya acara pidana. Salah satu hal baru tersebut adalah diaturnya kewajiban bagi Kepala Kejaksaan Tinggi untuk membacakan konklusi sebelum pengadilan tinggi memutus permohonan banding untuk beberapa jenis perkara tertentu. Kewajiban pembacaan konklusi juga diberikan kepada Jaksa Agung untuk jenis perkara yang sama di tingkat Kasasi. Tulisan ini akan mengulas khusus dua hal baru ini, mencoba melihatnya secara kritis untuk mengetahui apa maksud dan tujuan konsep baru ini serta sejauh mana dampaknya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)