Anda belum login :: 01 Jun 2025 09:25 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Blunder Sepuluh syarat Keramat
Oleh:
Karni, Asrori. S
;
Anggana, Andi
;
Siregar, Edmiraldo
;
Kumalasari, Fitri
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 20 no. 48 (Oct. 2014)
,
page 14-17.
Topik:
RUU Pilkada
;
walk out
;
judicial review
;
politik dinasti
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Setelah batal menimang judicial review dan tak jadi menolak tanda tangan RUU Pilkada, Presiden memlih jalan perppu. SBY kerepotan sendiri mencari strategi memenuhi komitmennya mendukung pilkada langsung. Gagal memainkan bandul penentu setelah fraksinya walk out akibat kaku menawarkan sepuluh syarat yang tekesan keramat. Mestinya di elu-elukan sebagai sebagai pahlawan, justru dicaci-maki bagiai pesakitan. Begitulah Partai Demokrat dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasca-rapat paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Jumat dini hari, 26 September lalu. Sasaran amarah publik pendukung Pilkada langsung bukan semata-mata pada fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih pendukung Pilkada DPRD, melainkan juga tertuju pada SBY. Lantaran Partainya, Demokrat, walk out dan dipersepsisebagai biang kekalahan opsi pilkada langsung. Gaya Demokrat menjajakan 10 syarat itu membuat berbagai kalangan tak habis pikir. Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Naja, menyebutkan bahwa 9,5 butir syarat itu sudah terserap dalam RUU, jauh sebelum Demokrat usul. Mahfud MD menilai, syarat perbaikan demokrat itu common sinse saja, yang banyak orang juga memikirkan. Usulan Demokrat tidak istimewa amat. Dalam penelisikan Gatra, formula dalam RUU bahkan banyak yang lebih komprehensif dan konkret ketimbang usulan Demokrat
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)