Anda belum login :: 07 Jun 2025 12:17 WIB
Detail
ArtikelPluralitas dan Konsep Pengakuan Intersubjektif dalam Pemikiran Axel Honneth  
Oleh: Madung, Otto Gusti
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Diskursus: Jurnal Filsafat Teologi STF Driyarkara vol. 13 no. 2 (Oct. 2014), page 145-173.
Topik: Pengakuan; Multikulturalisme; Intersubjektivitas; Teleologi; Autentisitas
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: D49
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemisahan antara ruang privat dan publik merupakan solusi liberalisme atas tantangan pluralitas masyarakat modern. Dalam kaca mata politik pengakuan, solusi liberalisme tidak mencukupi. Liberalisme dianggap mengenal individu hanya sebagai subjek hukum dan karena itu hanya dapat memperhatikan tuntutan validitas hukum. Dalam kaca mata liberalisme, kesetaraan subjek-subjek hukum hanya dapat dijamin jika aspek-aspek tradisi, kultural dan konsep hidup baik dijauhkan dari politik. Namun apa yang menjadi objek pengakuan justru aspek-aspek ini. Tulisan ini memperkenalkan konsep-konsep pengakuan intersubjektif Axel Honneth. Konsep pengakuan intersubjektif melampaui paham pengakuan interkultural seperti diperkenalkan oleh tokoh seperti Charles Taylor. Dalam paradigma intersubjektif, pengakuan tidak hanya dilihat pada tataran relasi interkultural, tapi dipahami sebagai sebuah antropologi. Pengakuan mengkonstruksi manusia sebagi subjek. Hal ini ditunjukkan Honneth dalam uraiannya tentang pelbagai tingkatan interaksi antarmanusia yakni tataran cinta, hukum dan solidaritas. Pada bagian akhir tulisan diajukan beberapa pertimbangan kritis atas konsep pengakuan Honneth ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)