Anda belum login :: 21 Apr 2025 14:06 WIB
Detail
ArtikelSistem Pengadilan Pajak yang Ideal  
Oleh: Ayza, Bustamar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 11 (2014), page 15-18.
Topik: pemungutan pajak; badan peradilan; pengadilan pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelIndonesia adalah negara hukum telah menjadi norma dasr yang diletakan pada pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945 dan perubahannya (UUD Tahun 1945). Oleh karena itu pelaksanaan pemerintahan bagi sebuah negara hukum menurut Friederich Julis Stahl (1878) diantaranya harus memenuhi unsur sesuai dengan yang disepakati. Sehubungan dengan itu pemungutan pajak harus sesuai dengan undang - undang dan pelaksanaannya dilakukan pengawasan oleh badan peradilan. Berdasarkan unsur itulah diperlukan pengadilan pajak yang di Indonesia terakhir diatur dalam Undang - undang Nomor 14 Tahun 2002. Lantas bagaimanakah kriteria pengadilan pajak yang ideal tersebut?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)