Anda belum login :: 16 Apr 2025 20:22 WIB
Detail
ArtikelBatu Sandung Pilkada Langsung  
Oleh: Haryadi, Rohmat ; Siregar, Edmiraldo ; Kumalasari, Fitri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 46 (Sep. 2014), page 20-21.
Topik: Pilkada Langsung; UU Pilkada; Pemilihan Langsung
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPilkada hanya memilih gubernur, bupati, atau wali kota. Berkutat pada isu besar pemilihan oleh rakyat atau DPRD. Posisi wakil kepada daerah bisa tidak diisi, atau diisi lebih dari satu. Satu undang-undang, dua draft rancangan. Itulah buntut dari kebuntuan panitia kerja DPR-RI untuk mencapai mufakat dalam tata cara memilih kepala daerah. draf pertama, mengacu pada pemilihan langsung oleh rakyat, memuat 153 pasal, setebal 84 halaman. Lawannya, pemilihan lewat DPRD, cukup ramping. Hanya 62 pasal, 29 halaman. Meskipun tipis, draf kedua bisa menjadi batu sandungan bagi pemilihan langsung.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)