Anda belum login :: 08 Jun 2025 10:16 WIB
Detail
ArtikelMenelaah Pajak Penghasilan atas bonus MLM  
Oleh: Mutiara, Ira
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 17 (2014), page 15-21.
Topik: Multi Level Marketing; Pemasaran Berjenjangm Bentuk usaha pribadi layaknya orang membuka warung
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKata MLM yang merupakan sinkatan dari Multi Level Marketing atau pemasaran berjenjang, rasanya sudah tidak asing lagi di telinga kita. bahkan saat ini cara penjualan produk dengan sistem pemasaran berjenjang ini sudah sangat menjamur di masyarakat. Banyak orang menjadikannya sebagai suatu bentuk usaha pribadi layaknya orang membuka sebuah warung. Selain itu, yang lebih menarik minat masyarakat adalah usaha ini dapat dimulai dengan modal yang terjangkau, pelaksanaannya tidak terikat waktu dapat dilakukan kapan saja, dimana saja dan tidak membutuhkan tempat usaha yang luas. Pelaku usahanya juga berasal dari berbagai kalangan bahkan para pekerja kantoran yang masih ingin mendapatkan penghasilan tambahan karena biaya hidup yang semakin mahal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)