Anda belum login :: 18 Jul 2025 09:16 WIB
Detail
ArtikelBeleid Konsultan Pajak Langkah Genjot Penerima  
Oleh: Mawangi, Genta Tenri ; Ms, Theo Yusuf
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 134 (Sep. 2014), page 28-29.
Topik: Problem Pajak; Pajak kendaraan bermotor; Pajak di sektor migas; Direktorat jendral pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.116
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProblem pajak yang mendera republik ini, berpotensi besar, tetapi seolah aparat pajak tak tetapi seolah aparat pajak tak mampu mengambilnya. Sebut saja pajak di sektor migas, rumah mewah hingga pajak kendaraan bermotor. Jika pemerintah mau menerapkan aturan secara progresif, seperti orang yang punya kendaraan lebih dari dua dan tiga hatus membayar pajaknya lebih dari 40%. Perseorangan yang menjadi konsultan pajak mesti pernah mengabdikan diri sebagai pegawai di direktorat jendral pajak dan mengundurkan diri sebelum batas usia pensiun.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)