Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:47 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Menanti Happy Ending Kasus Marshanda
Oleh:
Meirina, Zita
;
Santoso, Budi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 129 (Aug. 2014)
,
page 30-32.
Topik:
Marshanda
;
Suntik paksa
;
Pasung
;
Rumah sakit
;
Tanpa persetujuan pasien
;
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.115
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Penyuntikan pasien hingga lemas adalah sebuah tindakan wajar dari dokter, tetapi hal itu berlaku untuk kasus tertentu dan dengan syarat dan prosedur penting sebelum melakukan suntik tersebut.Pengacara OC Kaligis mengatakan, Andriani Marshanda (25) dipasung selama delapan hari di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta puast dan disuntik paksa oleh dokter tanpa ada persetujuan pasien. Latar belakang kasus ini bermula ketika caca hendak pisah rumah dengan ibunya dan menetap di apartemen miliknya karena ia menanggap sudah dewasa serta memiliki satu anak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)