Anda belum login :: 24 Apr 2025 23:14 WIB
Detail
ArtikelSengketa Pilpres Selesai, Tugas KPU Belum Usai  
Oleh: Ninditya, Fransiska ; Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 131 (Sep. 2014), page 14-16.
Topik: Pilpres; Perhitungan Suara; Pelanggaran oleh Penyelenggara Pemilu
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.115
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBanyak catatan dalam putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan ada pelanggaran oleh penyelenggara pemilu selama pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pilpres. Terkait pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh seluruh KPU tingkat Kabupaten-Kota berdasarkan Instruksi KPU Pusat, Mahkamah Menilai perbuatan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat. KPU juga terlambat dalam meminta Ketetapan MK dalam Melakukan pembukaan kotak suara tersebut. Kehadiran saksi dari perwakilan kedua pasangan calon bukanlah suatu keharusan namun pengiriman undangan kepadanya wajib dilakukan oleh penyelenggara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)