Anda belum login :: 08 Jun 2025 07:51 WIB
Detail
ArtikelZakat, Instrumen Fiskal dan Perekonomian  
Oleh: Djunedi, Praptono
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Media Keuangan: Transparansi Informasi Kebijakan Fiskal (https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/e-magazine/media-keuangan/) vol. 9 no. 83 (Jul. 2014), page 40-42.
Topik: Zakat; Otoritas Ekonomi; Perekonomian; Lembaga Pengelola Zakat; Sistem Ekonomi; Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM88
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMembayar zakat merupakan salah satu kewajiban yang diajarkan dalam agama. Namun demeikian, sejak terbitnya Undang-undang Nomor 38 Tahgun 1999 jumlah zakat yang dikelola oleh berbagai lembaga pengelola zakat di inonesia masih jauh lebih kecil dari pada potensinya. adapun beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atas reguasi tersebut adalah (a) sistem zakat masih bersifat sukarela, bukan wajib; (b) mekanisme sistem zakat ini berada di bawah kementrian yang membidangi agama, bukan otoritas ekonomi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)