Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:50 WIB
Detail
ArtikelVoting Pilkada Melalui DPRD  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 136 (Oct. 2014), page 16-18.
Topik: PILKADA; RUU; DPRD; Voting; Usulan; Partai Demokrat; Sepuluh Syarat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.116
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSepuluh syarat yang diajukan demokrat sebagian besar sudah ada dalam draf RUU Pilkada kecuali usulan perlunya uji publik setiap calon kepala daerah yang merupakan hal baru. Hasil votoing tersebut dimenangkan oleh fraksi-fraksi dalm koalisi merah putih dengan jumlah. mekanisme voting dilakukan secara terbuka per fraksi, yakni dengan berdiri unutk menunjukkan persetujuan terhadap opsi yang dipilihnya. SBY mengeluarkan statement bahwa beliau merasa kecewa. Beliau menegaskan kekecewaan itu karena usulan partai demokrat di DPR RI terkait RUU Pilkada yaitu opsi ketiga pemilihan langsung dengan sepuluh syarat sehingga pelaksanaan pilkada langsung tidak lagi ada ekses negatif ditolak oleh fraksi lain yang ada di DPR RI.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)