Anda belum login :: 23 Jul 2025 16:51 WIB
Detail
ArtikelPengawasan Kinerja Advokat dalam Pemberian Bantuan dan Pelayanan Jasa Hukum (Studi di Jawa Tengah)  
Oleh: Raharjo, Agus ; Angkasa ; Nugroho, Hibnu
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 2 (May 2014), page 262-277.
Topik: advocate; performance; legal services; legal aid
Fulltext: 295-513-1-PB.pdf (209.79KB)
Isi artikelKinerja advokat secara sederhana didefinisikan sebagai efektivitas jasa yang disediakan oleh advokat dan efisiensi sumberdaya yang dialokasikan dan digunakan untuk menyiapkan jasa tersebut. Ada beberapa sebab yang menjadikan efektivitas kinerja advokat tidak dapat ditentukan secara eksak. Penelitian yang berupaya mencari dan menemukan sebab-sebab itu menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis dan ilmu ekonomi. Indikator kinerja dapat digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu indikator efisiensi, efektivitas, efektivitas biaya dan dampak. Berdasarkan hasil penelitian terhadap advokat, kantor hukum/law office maupun lembagan bantuan hukum di Jawa Tengah, indikator kinerja di atas belum diterapkan secara menyeluruh dan konsisten. Mereka belum menerapkan proses manajemen yang berorientasi pada mutu sebagai suatu hasil akhir dari pelayanan jasa hukum. Orientasi masih menitikberatkan pada prinsip menang-kalah dalam penanganan perkara pidana, dan prinsip-prinsip manajemen diabaikan. Transparansi sebagai salah satu prasyarat pengukuran kinerja juga sulit diperoleh. Hal ini terjadi karena pengawasan terhadap kerja dan kinerja mereka masih sangat lemah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)