Anda belum login :: 28 Apr 2025 16:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Mencari Akar Penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga terhadap Perempuan Tionghoa di Jawa Tengah
Oleh:
Pramudya
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 14 no. 1 (Jan. 2014)
,
page 151-161.
Topik:
public policy
;
discrepancy of values
;
legal culture
;
kebijakan publik
;
kesenjangan nilai
;
budaya hukum
Fulltext:
284-492-1-SM.pdf
(201.35KB)
Isi artikel
Undang-undang No. 23 Tahun 2004 merupakan kebijakan publik yang bertujuan menghapus kekerasan dalam rumah tangga. Undang-undang ini sarat dengan nilai-nilai yang dipengaruhi oleh pemahaman tentang hak asasi manusia dan kesetaraan gender, yang intinya memberlakukan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Nilai-nilai tersebut dipaksakan berlaku di dalam masyarakat Tionghoa, karena pengaruh positivisme dalam penerapan hukum di Indonesia. Namun kenyataan menunjukkan bahwa budaya hukum masyarakat Tionghoa memiliki nilai-nilai yang dipengaruhi sistem kekerabatan patriarkat, ajaran Konfusius dan agama Kristen-Katolik, yang intinya menerima ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan. Jadi, ada kesenjangan nilai antara peraturan dan budaya hukum masyarakat Tionghoa. Akibatnya, Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tidak dapat berjalan efektif.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)