Anda belum login :: 16 Apr 2025 20:27 WIB
Detail
ArtikelMeluruskan Salah jalur  
Oleh: Siregar, Basfin ; Agustinus, Michael
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 38/39 (Jul. 2014), page 36-37.
Topik: UU Panas Bumi; Industri panas bumi; revisi undang-undang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.129
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPembahasan draf revisi UU Panas Bumi rampung. Diharapkan bisa mendorong investasi industri panas bumi di Indonesia. Status industri panas bumi dan kewenangan pemberian izin mengalami perubahan. Senin, 7 Juli, pembahasan draf revisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi akhirnya selesai menjelang pukul 11 malam. Ketua Pansus RUU Panas Bumi, Nazarudin Kiemas, mengajukan pertanyaan terakhir sambil bersiap mengetok palu. "Apakah RUU yang telah kita bahas ini dapat disetujui untuk menjadi draf final Pembicaraan Tinggkat I, untuk selanjutnya dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" katanya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)