Anda belum login :: 07 Jun 2025 16:49 WIB
Detail
ArtikelYang Baru di Pelaksanaan e-Faktur Pajak  
Oleh: Mutiara, Ira
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 16 (2014), page 32-39.
Topik: e-Faktur Pajak; Pelaporan Faktur Pajak; Pembatalan Faktur Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDirektorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan peraturan pelengkapnya, yaitu PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik dan PER-17/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)