Anda belum login :: 07 Jun 2025 16:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Yang Baru di Pelaksanaan e-Faktur Pajak
Oleh:
Mutiara, Ira
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 07 no. 16 (2014)
,
page 32-39.
Topik:
e-Faktur Pajak
;
Pelaporan Faktur Pajak
;
Pembatalan Faktur Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.77
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan peraturan pelengkapnya, yaitu PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik dan PER-17/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)