Anda belum login :: 24 Apr 2025 23:06 WIB
Detail
ArtikelWarisan Kredit Macet Bank DKI  
Oleh: Birdieni, Birny ; Kirana, Aditya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 43 (Aug. 2014), page 80-82.
Topik: Kasus Hukum; Kredit Macet; Bank DKI; Pengadaan Pesawat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.130
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMantan Direktur Bank DKI, Winny Erwindia Hassan, mangkir dalam pemeriksaan Kejagung. Pihak Kejagung akan memanggil paksa tersangka kasus kredit macet pengadaan pesawat senilai Rp 80 milyar itu. Winny mengklaim ini masuk ranah perdata. Kejaksaan Agung telah menjadwalkan pemanggilan mantan Direktur Bank DKI, Winny Erwindha Hassan, pada pertengahan Agustus lalu. Agenda kali itu adalah pemeriksaan dia yang telah resmi menjadi tersangka kasus pengucuran kredit macet pengadaan pesawat ATR42-500 sebesar Rp 80 milyar pada 2011 lalu. Namun rencana itu tidak terpenuhi, sebab tersangka tidak hadir.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)