Anda belum login :: 24 Apr 2025 23:11 WIB
Detail
ArtikelMenuju Pilpres yang Lebih Baik  
Oleh: Guritno, G.A. ; Siregar, Edmiraldo ; Kumalasari, Fitri
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 43 (Aug. 2014), page 16-18.
Topik: Pilpres; Gugatan Prabowo; Penyelenggara Pemilu
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.130
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDalil-dalil gugatan tim kuasa hukum Prabowo-Hatta begitu lemah tanpa dukungan saksi dan bukti yang kuat. Agar dalam pilpres mendatang tidak terjadi pertentangan, perlu perbaikan , sinkronisasi, dan integrasi seluruh peraturan penyelenggara pemilu. Setelah sekitar tujuh jam pertimbangan hukum dibacakan secara bergantian oleh para hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya halaman yang ditunggu-tunggu pun tiba, yakni amar putusan. Pada halaman 285, terkait dengan pokok permohonan, dengan suara bulat sembilan hakim MK menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Artinya, MK menolak secara keseluruhan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 yang dimohonkan Prabowo-Hatta.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)