Anda belum login :: 16 Apr 2025 10:40 WIB
Detail
ArtikelTarif Listrik Kian Membebani  
Oleh: Wijaya, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 117 (May 2014), page 25-27.
Topik: Beban Pengusaha; Tarif Listrik; Ekonomi Bisnis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.114
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBeban pengusaha akan semakin berat menyusul dengan adanya kenaikan tarif listrik industri besar mulai 1 Mei 2014. Kenaikan tarif listrik tentu akan membebani pengusaha karena kenaikan tarif pasti akan diikuti oleh kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga jual. Kenaikan harga jual berarti akan membuat masyarakat membeli produk dengan harga lebih tinggi. Terakhir pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 9 Tahun 2014 yang mengatur kenaikan tarif listrik industri besar mulai 1 Mei 2014.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)