Anda belum login :: 03 Jun 2025 09:13 WIB
Detail
ArtikelBank Khusus, Perlukah?  
Oleh: Buchori, Ahmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 116 (May 2014), page 8-10.
Topik: Akuisisi Bank; Bank Tabungan Negara; Bank Mandiri; Perbankan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.114
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelRencana akuisisi PT bank Tabungan Negara (Persero) Tbk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sempat meramaikan pemberitaan di media massa hingga akhirnya pemerintah, sebagai pemilik bank BUMN itu, memutuskan untuk menundanya hingga ada kejelasan. Namun, rencana yang tertunda itun kembali memunculkan wacana tentang perlu tidaknya pemerintah Indonesia memiliki bank-bank khusus, yakni bank yang memang didirikan untuk membiayai sektor tertentu seperti perumahan, industri, pertanian dan infrastruktur.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)