Anda belum login :: 03 Jun 2025 05:44 WIB
Detail
ArtikelTerancam Gambar Seram  
Oleh: Manuputty, Cavin R. ; Taufiqurrahman ; Hernawan, Arif Koes
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 33 (Jun. 2014), page 84-87.
Topik: Rokok; Industri Rokok; Kemasan Rokok; Produk Tembakau
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.128
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDemi mencegah dampak buruk rokok, pemerintah mewajibkan pemasangan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan produk tembakau. Aturan sejenis sukses mengerem pertumbuhan perokok di ASEAN. Industri rokok dalam negeri terancam.Mulai 24 Juni, setiap kemasan rokok wajib memuat peringatan kesehatan bergambar (picturial health warning--PHW). Syarat tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk tembakau Bagi Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2013. Nantinya, ada lima gambar yang akan menghiasi kemasan hinga iklan rokok. Mulai gambar kanker mulut, kanker tenggorokan yang berbunyi,"Rokok membunuhmu."
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)