Anda belum login :: 16 Apr 2025 22:50 WIB
Detail
ArtikelImplementasi Hak Uji Materiil Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Oleh Mahkamah Agung dan Pengaruhnya Terhadap Pemberdayaan Daerah  
Oleh: Nasihuddin, Abdul Aziz
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 13 no. 3 (Sep. 2013), page 428-439.
Topik: Pengawasan; Hak Uji Materiil Peraturan Daerah; Pemberdayaan Daerah
Fulltext: 248-436-1-SM_Her.pdf (202.2KB)
Isi artikelPeraturan perundang-undangan mengatur dua mekanisme review atau pengawasan terhadap peraturan daerah, yaitu executive review dan judicial review. Executive review merupakan kewenangan mengawasi peraturan daerah yang dimiliki oleh pemerintah (executive power), sementara itu judicial review merupakan kewenangan mengawasi peraturan daerah yang dimiliki oleh Mahkamah Agung (judicial power).Kedua mekanisme ini dapat berujung pada pembatalan peraturan daerah.Penelitian ini bertolak dari peraturan daerah kabupaten/kota yang dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri yang kemudian diajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan pengaruhnya terhadap pemberdayaan daerah.Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dan studi kasus.Data sekunder menjadi data utama.Pengambilan data dilakukan dengan riset kepustakaan dan beberapa daerah sebagai tempat penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwaImplementasi hak uji materiil Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berpengaruh negatif terhadap pemberdayaan daerah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)