Anda belum login :: 19 Apr 2025 14:16 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Poligami Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 bagi Pegawai Negeri Sipil Di DKI Jakarta
Bibliografi
Author: Yuliani, Farida ; Girsang, Yan Apul H. (Advisor)
Topik: POLYGAMY; Poligami; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 1991    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Farida Yuliani's Undergraduate Theses.pdf (4.84MB; 10 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-356
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
untuk memberikan gambaran pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1933 di masyarakat, khususnya di DKI Jakarta. Fokus dalam menulis skripsi ini adalah penyimpangan yang terjadi di DKI Jakarta, sebagai akibat kurang konsekwennya Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dan aparat pelaksananya didalam mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara dan penelitian kepustakaan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1933 sebagai lex spesialis dan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai lex generalisnya, ternyata masih dilanggar. Hal tersebut merupakan suatu kelemahan dari Peraturan pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, dimana pada beberapa pasalnya masih terdapat celah-celah yanq dapat memberi peluang bagi Pegawai Negeri Sipil untuk melanggarnya. Berdasarkan kejadian yang ada di masyarakat terhadap banyaknya penyimpangan dari Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1983 tersebut, maka oleh pemerintah disempurnakan lagi beberapa pasalnya yang dianggap masih lemah ke dalam ketentuan baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang lebih bersifat mengikat dan memberikan kepastian hukum yang mantap. Sebagai sarannya adalah agar aparat pelaksana Undang-undang perkawinan tersebut dapat lebih meningkatkan disiplin dan tanggung jawabnya terhadap segala peraturan perundang-undangan yang ada, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menegakkan segala peraturan perundang-undangan agar dilaksanakan dengan baik oleh segenap masyarakat, dan akhirnya segala penyimpangan yang terjadi dapat dihilangkan, minimal dikurangi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)