Kita semua menyadari bahwa penyelewengan atau penyimpangan bagi pembangunan nasional seperti misalnya kerugian financial dan material bagi rakyat. Penyelewengan dapat menimbulkan tidak tercapainya sasaran pembangunan,dan dapat pula menunda kesempatan bagi rakyat untuk menikmati kehidupan yang lebih baik. Departemen Perhubungan yang merupakan salah satu lembaga pemerintah juga tidak terlepas dari masalah penyelewengan atau penyimpangan tersebut, sehubungan dengan masalah tersebut diatas segala daya upaya telah dilakukan salah satunya melalui pengawasan melekat yang terus ditingkatkan pelaksanaannya disamping pengawasan fungsional yang dilakukan oleh aparat pengawasan. Dalam pelaksanaannya pengawasan melekat ini masih terjadi banyak hambatan - hambatan dalam penerapannya terutama dalam pelaksanaan proyek – proyek pembangunan. Hambatan tersebut terjadi karena lemahnya unsur – unsur pengawasan melekat terutama terletak pada unsur prosedur, perencanaan, pembinaan personil, pencatatan pelaporan, pengawasan intern (internal review ), kebijaksanaan maupun organisasi. Dari kelemahan – kelemahan yang terjadi ditemukan berbagai temuan yang menimbulkan kerugian Negara maupun yang hanya bersifat administratif dan dari temuan tersebut telah dilakukan upaya tindak lanjut. Proyek - proyek pembangunan yang dilaksanakan di Departemen Perhubungan merupakan salah satu unit kerja yang tidak terlepas dari pelaksanaan pengawasan melekat / atasan langsung tersebut, yang berdasarkan hasil pembahasan penulis lakukan, ternyata pelaksanaan pengawasan melekat be1urn berjalan sebagaimana yang diharapkan akan tetapi upaya menuju kearah yang lebih baik telah terlihat. |