Anda belum login :: 08 Jun 2025 10:06 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-1/PJ/2014 Tangal 6 Januari 2014  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 07 (2014), page 74-78.
Topik: dirjen pajak; wajib pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTata cara penyampaian surat pemberitahuan tahunan bagi wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir 1770S atau 1770SS secara e-Filling melalui website direktorat jendral pajak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)