Anda belum login :: 20 Jul 2025 18:46 WIB
Detail
ArtikelPP 74 Tahun 2011 Membatasi Hak Untuk Mengajukan Gugatan?  
Oleh: Ayza, Bustamar
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 07 no. 07 (2014), page 49-52.
Topik: PP nomor 74 Tahun 2011; gugatan; waib pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.76
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHadirnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai produk hukum turunan dari undang-undang diharapkan mengatur lebih lanjut ketentuan yang sudah diatur dalam UU. amun tidak demikian dengan PP nomor 74 Tahun 2011 yang membatasi pengajuan gugatan. Sebagai hak wajib pajak yang berkaitan dengan pelasanaan keputusan perpajakan yang tidak sesuai, area yang dapat gugatan menjadi berkurang
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)