Anda belum login :: 24 Jul 2025 08:10 WIB
Detail
ArtikelMemutus Habitus Korupsi  
Oleh: Agung, A.M. Lilik
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Hidup: Mingguan Umat Beriman vol. 67 no. 42 (Oct. 2013), page 21.
Topik: Habitus Korupsi; Partai Politik; Koruptor
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: HH11.176
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: H3.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMemutus perilaku korupsi di Indonesia tak lain hanya dengan cara memutus kebiasaan yang ada. Korupsi yang semakin masif tak lain karena muncul pedagang-pedagang bernama partai politik (parpol). Para pedagang ini menjadi tempat berlabuh paling nyaman para koruptor. Sudah layak apabila para pedagang itu dilarang muncul seperti terjadi di Kufa. Menghilangkan partai politik jelas tak mungkin. Hal paling realistis yang dilakukan adalah membatasi jumlah parpol. Semakin terbatas jumlah parpol, relatif semakin terbatas kebiasaan korupsi. hanya saja ketika semangat berpendapat dan berkumpul sedang marak di Indonesia, membatasi jumlah partai politik merupakan perdebatan nan panjang ujung kesimpulan. Alhasil memutus habitus korupsi bisa tanpa ujung kesimpulan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)