Anda belum login :: 09 Jun 2025 15:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ketika Parpol "Kalap" Berkampanye
Oleh:
Ninditya, Fransiska
;
Setiawanto, Budi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 104 (Feb. 2014)
,
page 5-7.
Topik:
Pemilihan Umum Legoslatif
;
Partai Politik
;
Kegiatan Kampanye
;
Peraturan Undang-Undang
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.113
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, partai politik dan para calegnya semakin berlomba untuk melakukan aktivitas kampanye guna mendapat simpati rakyat sehingga bisa meraup suara sebanyak-banyaknya pada hari pemungutan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat peraturan bahwa pelaksanaan kampanye dapat dilakukan melaui tujuh kegiatan, yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, iklan media massa, rapat umum dan kegiatan lain yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)