Anda belum login :: 24 Apr 2025 11:33 WIB
Detail
ArtikelKelayakan dan Strategi Pengembangan Kemitraan KUB Petani Lidah Buaya di Kecamatan Beji, Depok  
Oleh: Yousnelly, Puty ; Pandjaitan, Nora H. ; Purwanto, Budi
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Manajemen IKM vol. 08 no. 02 (Sep. 2013), page 123-134.
Topik: kelayakan usaha; kelompok usaha bersama; Lidah Buaya; strategi kemitraan
Fulltext: 7253-20387-1-PB.pdf (363.67KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM87
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKeberhasilan Lidah Buaya sebagai komoditas bisnis pada pola kemitraan, seperti antara PT Kavera Biotech dan kelompok usaha bersama (KUB) petani Lidah Buaya di Kecamatan Beji, Depok memerlukan evaluasi yang cermat. Tujuan penelitian (1) mengkaji bentuk usaha kemitraan, (2) menganalisis kelayakan usaha, serta (3) menganalisis strategi pengembangan usaha. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, serta menyebarkan kuesioner. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja dengan pertimbangan lokasi tersebut merupakan percontohan untuk budi daya Lidah Buaya. Kelayakan usaha dinilai dengan metode Payback Periode (PBP), Net Present Value (NPV), Benefit/Cost Ratio (BCR), Internal Rate of Return (IRR), dan Break Event Point (BEP). Analisis strategi pengembangan usaha menggunakan Tahap Input (External Factor Evaluation atau EFE dan Internal Factor Evaluation atau IFE), Tahap perpaduan (Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats atau SWOT dan Internal-External atau IE), serta Tahap Keputusan (Quantitative Strategic Planning Matrix atau QSPM). Hasil analisis menunjukkan usaha Lidah Buaya dengan pola kemitraan berdasarkan Analisis I layak dilaksanakan di 6 KUB, sedangkan berdasarkan Analisis II layak dilaksanakan di 5 KUB. Analisis I pada petani yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah, atau di pot bahwa usaha ini layak dilaksanakan, sedangkan dengan Analisis II untuk petani di KUB Tanah Baru dan Kemiri Muka usaha ini tidak layak dilaksanakan. Sementara itu, pemanfaatan lahan terlantar di KUB Pondok Cina dan Tanah Baru berdasarkan Analisis I dan II usaha ini layak dilaksanakan. Petani yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah atau di pot dengan penanaman skala kecil (< 100 tanaman), skala sedang (100-199 tanaman), dan skala besar (200-399 tanaman), serta petani yang berusaha di lahan terlantar dengan penanaman skala sempit (300-399 tanaman), skala sedang (400-499 tanaman), dan skala luas (> 500 tanaman) berdasarkan Analisis I dan II layak dilaksanakan. Hasil analisis strategi pengembangan usaha yang terbaik adalah perlunya meningkatkan produktivitas dalam memanfaatkan permintaan bahan baku Lidah Buaya yang semakin meningkat. Implementasi strategi dilakukan dengan mengembangkan usaha tani dan pendukungnya secara efektif dan efisien.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)