Anda belum login :: 29 Apr 2025 07:38 WIB
Detail
ArtikelBila Ormas Mesti Diatur  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 42 no. 24 (Aug. 2013), page 20.
Topik: Organisasi Masyarakat; Rancangan Undang-undang; Organisasi Kemasyarakatan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: TT25.242
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDitengah pro-kontra Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan pada awal Juli lalu. Pengesahan itu didukung 311 orang dari 361 legislator yang hadir. Sejumlah organisasi kemasyarakatan memprotes dan berniat mengajukan uji materi. Mereka menilai aturan pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 itu masih represif serta melanggar kebebasan berkumpul dan berpendapat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)