Anda belum login :: 07 Jun 2025 12:50 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Pemakaian dan Pendaftaran Merek di Indonesia Beserta Permasalahannya
Bibliografi
Author:
Djaja, Djuniwati
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
BRAND
;
PENDAFTARAN MEREK DI INDONESIA
;
Paten
;
Hak Cipta
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1991
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Djuniwati Djaja's Undergraduate Theses.pdf
(2.72MB;
2 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-415
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah pemakaian dan pendaftaran merek di Indonesia karena belum adanya kepastian hukumnya. Dalam praktek sering terjadi sengketa tentang merek. yang dipakai oleh para Pedagang atau Pengusaha, yang menurut pengamatan penulis hal tersebut dikarenakan tata cara pendaftaran merek di Direktorat Patent dan Hak Cipta yang sangat mudah, dimana merek itu dapat didaftarkan asalkan memenuhi syarat-syarat formil dan syarat-syarat materiil, tanpa diteliti apakah merek-merek tersebut sudah terkenal atau belum oleh masyarakat umum atau khalayak ramai. Yang penting adalah bila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan serta belum terdaftar di Direktorat Patent dan Hak Cipta, maka merek tersebut dapat didaftarkan dan yang mendaftarkan merek itu adalah dianggap sebagai pemakai merek pertama di Indonesia dan sebagai pemilik merek yang sah, akibatnya timbul berbagai macam tindakan pemalsuan dan pembajakan merek oleh orang-orang yang mempunyai itikad tidak baik, dengan sendirinya dapat merugikan masyarakat konsumen maupun para Pedagang, sehingga perlu diteliti kebijaksanaan dan peraturan yang ada dalam hal pemakaian dan perlindungan merek tersebut. Apakah kebijaksanaan dan peraturan yang ada itu sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dewasa ini, khususnya untuk para pedagang selain itu berusaha mengumpulkan, menganalisa serta mendalami segala aspek yang terlibat dan mendukung di dalam pemakaian dan perlindungan merek dan juga meneliti mengenai keuntungan dan kerugian baik bagi para pedagang itu sendiri maupun untuk masyarakat yang memakai merek tersebut. Akhirnya yang menyebabkan timbulnya sengketa merek dikarenakan oleh banyaknya kesalahpahaman oleh para pengusaha di Indonesia yang menganggap bahwa hak atas merek tercipta karena pendaftaran dan bukan karena pemakaian pertama, hal ini bertentangan dengan sistem deklaratif yang dianut didalam UU Merek 1961. Disamping itu belum adanya kesadaran hukum baik masyarakat konsumen maupun para pedagang khususnya untuk menghormati hak orang lain dan isi UU Merek 1961 sendiri masih banyak kekurangannya sehingga kepastian hukum serta perlindungan hukumnya be1 urn1ah dapat dikatakan terjamin, karenanya perlu ada perbaikan isi dari UU Merek 1961 agar supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman serta ada kepastian hukumnya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)