Anda belum login :: 23 Jul 2025 10:19 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Bank Tabungan Negara dalam Hubungan antara BTN dan Masyarakat
Bibliografi
Author:
Susanti, Suzanna I. Maya
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
CREDIT AND BANK
;
KREDIT PEMILIKAN RUMAH BTN.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
1992
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Suzanna Indriani Maya Susanti's Undergraduate Theses.pdf
(2.79MB;
6 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-433
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Untuk membantu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, khususnya pemerataan di bidang perumahan, Bank Tabungan Negara ditunjuk oleh Pemerintah untuk memberikan kredit pemilikan rumah, yang khususnya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang belum mempunyai rumah sendiri. Dalam hal ini memang harus diakui bahwa pemberian kredit tersebut, tentu terkandung resiko yang cukup tinggi yang diakibatkan dari timbulnya kemacetan dalam pembayaran kembali angsuran kredit oleh debitur, sehingga hal ini dapat mengakibatkan terhambatnya perputaran dana Bank selain juga berakibat dalam pemberian kesempatan memperoleh kredit pemilikan rumah bagi calon debitur lainnya. Oleh karena itu Bank sebagai lembaga perkreditan harus selalu berusaha semaksimal mungkin untuk mengupayakan tindakan pengamanan agar kepentingan Bank itu sendiri benar-benar terjamin, dalam arti pembayaran kembali hutang pokok dan banga kredit dapat dilakukan oleh nasabah sebagaimana mestinya. Untuk memperkecii resiko kerugian yang disebabkan oleh kredit macet tersebut, Bank selalu meminta jaminan sebagai pengaman pengembalian kredit dari debitur. Dalam hal ini debitur memberikan jaminan rumah beserta tanahnya yang dibeli dengan fasilitas KPR BTN tersebut. Akta pemberian jaminan tersebut merupakan bagian dari perjanjian kredit dan yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian kredit. Perjanjian kredit pemilikan rumah memuat ketentuan dan syarat-syarat umum yang berlaku atas pemberian kredit tersebut. Mengingat begitu pentingnya peranan perjanjian kredit oleh karena bersifat mengikat dan harus ditaati oleh debitur maka pihak Bank Tabungan negara harus menyusun sedemikian rupa demi memperkecil resiko kerugian akibat wanprestasi oleh pihak debitur. Hal ini selaras dengan tugas pokok Bank Tabungan Negara yakni untuk membantu golongan masyarakat berpenghasiIan menengah ke bawah untuk sedapat mungkin memiliki rumah, sehingga dengan demikian diharapkan akan dapat tercapai pemerataan di bidang perumahan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)