Anda belum login :: 03 Jun 2025 13:30 WIB
Detail
ArtikelSolusi Sabtu Dini Hari  
Oleh: Widodo, Mukhlison S. ; Dhyaksa, Andya
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 20 no. 11 (Jan. 2014), page 12-15.
Topik: UU Minerba; Pertambangan; Jenis Mineral; Produk Mineral
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.123
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemerintah mengeluarkan beleid yang mengatur pelaksanaan UU Minerba. Beberapa komoditas harus dimurnikan baru bisa diekspor, sementara yang lainnya tidak perlu. Menuai kecemberuan dan kritik. Ada enam jenis mineral yang tidak boleh dijual ke luar negeri dan harus diekspor dengan kandungan mendekati 100% yaitu, emas, bauksit, bijih besi, nikel, batu bara, dan tembaga. "Sejak 12 Januari 2014 pukul 00.oo WIB ini, tidak lagi dibenarkan bahan mentah kita ekspor, dalam arti harus lakukan pengolahan," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam keterangan pers seusai rapat kabinet Sabtu malam itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)