Anda belum login :: 03 Jun 2025 13:30 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Solusi Sabtu Dini Hari
Oleh:
Widodo, Mukhlison S.
;
Dhyaksa, Andya
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 20 no. 11 (Jan. 2014)
,
page 12-15.
Topik:
UU Minerba
;
Pertambangan
;
Jenis Mineral
;
Produk Mineral
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.123
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pemerintah mengeluarkan beleid yang mengatur pelaksanaan UU Minerba. Beberapa komoditas harus dimurnikan baru bisa diekspor, sementara yang lainnya tidak perlu. Menuai kecemberuan dan kritik. Ada enam jenis mineral yang tidak boleh dijual ke luar negeri dan harus diekspor dengan kandungan mendekati 100% yaitu, emas, bauksit, bijih besi, nikel, batu bara, dan tembaga. "Sejak 12 Januari 2014 pukul 00.oo WIB ini, tidak lagi dibenarkan bahan mentah kita ekspor, dalam arti harus lakukan pengolahan," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam keterangan pers seusai rapat kabinet Sabtu malam itu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)