Anda belum login :: 06 Jun 2025 08:10 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
DPR Setujui Perpu MK Menjadi Undang-Undang
Oleh:
Budilaksono, Imam
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 97 (Dec. 2013)
,
page 17-19.
Topik:
DPR Perpu
;
MK
;
hukum
;
HAM
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.112
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sedianya Rapat Kerja antara komisi III DPR RI dengan Kementrian Hukum dan HAM serta kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pada Rabu 18/12 akan menentukan nasib peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2013 bisa dijadikan undang-undang atau tidak. Pada prinsipnya pertimbangan filosofis Perpu itu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK justru semakin mendeligimasi lembaga tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)