Pertumbuhan usaha-usaha di bidang Real Estat guna memenuhi tuntutan akan permukiman sangatlah pesat, dimana hal itu juga membawa dampak semakin tingginya pula persaingan diantara mereka. Untuk memenangkan persaingan dan merebut pangsa pasar maka diperlukan suatu strategi pemasaran yang baik dan terencana. PT. Bumi Serpong Damai menyadari hal itu sehingga menetapkan Strategi Positioning sebagai Strategi Pemasarannya. Strategi Positioning/Penempatan Produk sangatlah penting bagi suatu perusahaan, karena dengan strategi ini, sebuah perusahaan dapat mengetahui dan menggunakan keunggulan kompetitornya yang dapat dijadikan atribut atau ciri khas dari produknya, sehingga keunggulan kompetitif tersebut dapat dijadikan modal untuk memenangkan persaingan. Oleh karena itu sangat menarik untuk diteliti bagaimana pelaksanaan strategi positioning Kota Mandiri yang menjadi Keunggulan kompetitif PT. Bumi Serpong Damai, guna menghadapi persaingan. Dalam Strategi penempatan produk, ada 2 langkah penting yang harus diambil, yaitu Segmentasi/ pemilihan pasar sasaran dan Targetting/ penetapan pasar sasaran. Untuk mengetahui penempatan produk yang dijalankan oleh BSD berhasil atau tidak, maka penulis menganalisa dan melakukan penelitian dengan menyebarkan kuesioner kepada para penghuni untuk mengetahui bagaimana penilaian mereka terhadap penempatan produk tersebut. Berdasarkan hasil analisa tersebut, temyata penempatan produk yang diwujudkan dalam Marketing Mix ini diterima secara positif oleh para responden, yang artinya strategi positioning yang dilaksanakan oleh BSD berhasil. Disamping itu dilihat dari volume penjualan dan realisasi pembangunan Kota Mandiri BSD sampai saat ini hasilnya baik, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan strategi positioning yang dijalankan perusahaan berhasil. Terlepas dari semua itu perusahaan harus pula memperhatikan beberapa hal yang masth harus dibenahi dan membutuhkan perhatian khusus, hal ini sangatlah penting guna mewujudkan pelaksanaan Kota Mandiri seutuhnya serta menepati komitmen BSD kepada masyarakat sehingga apa yang dijanjikan merupakan sesuatu yang nyata dan bukan janji semata. |