Anda belum login :: 29 Apr 2025 23:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Multipartai dalam Sistem Presidensial
Oleh:
Setiawanto, Budi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 92 (Nov. 2013)
,
page 9-10.
Topik:
Sistem Presidensial
;
multipartai
;
Indonesiam Malaysia
;
Myanmar
;
partai politik
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.111
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sedikitnya ada 44 negara, termasuk Indonesia yang menerapkan sistem presidensial. Di kawasan ASEAN, Indonesia hanya ditemani Malaysia dan Myanmar yang menerapkan sistem itu. Penyederhanaan partai bisa dimulai dengan membuat ketentuan dalam perudang-undangan menyangkut partai politik, misalnya memperketat persyaratan pendirian partai politik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)