Anda belum login :: 03 Sep 2025 18:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Jalan Lain Minta Pengembalian Pajak
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 06 no. 19 (2013)
,
page 12-16.
Topik:
praktik PPh
;
pengembalian pajak
;
hak wajib pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.74
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam praktik PPh potong pungut di Indonesia, perbedaan pendapat antara satu Wajib Pajak dengan Wajib Pajak lainnya terkait dengan pemotongan atau pemungutan pajak merupakan hal yang jamak terjadi. Memotong atau memungut pajak semestinya dilakukan dengan hati-hati karena menyangkut hak wajib pajak lainnya. Namun bagaimana jika pajak yang tidak semestinya terutang sudah terlanjur di potong atau dipungut? untungnya, dalam ketentuan pajak kita, sudah diatur hak Wajib Pajak yang dipotong atau dipungut pajak yang tidak semestinya sehingga pajak yang telah dipotong diminta kembali.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)