Anda belum login :: 23 Jul 2025 05:07 WIB
Detail
ArtikelEfektivitas Penegakan Hukum Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga  
Oleh: Ni’mah, Zulfatun
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 01 (Feb. 2012), page 55-68.
Topik: penegakan hukum; KDRT; perspektif sosiologis.
Fulltext: 380-584-1-SM.pdf (386.66KB)
Isi artikelTulisan ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia dari perspektif sosiologis. Soerjono Soekanto mengatakan bahwa efektif atau tidaknya penegakan hukum dalam masyarakat ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu aparat hukum, fasilitas hukum, kesadaran hukum, kaidah hukum, dan budaya hukum. Perspektif sosiologis dipilih dalam kajian karena penegakan hukum tidak lain adalah upaya melaksanakan hukum dalam masyarakat yang meniscayakan terjadinya interaksi antara hukum sebagai ketentuan normatif dengan unsur-unsur dalam masyarakat, seperti nilai, institusi, norma dan lain-lain. Hukum tentang kekerasan dalam rumah tangga yang diberlakukan melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 hingga saat ini belum sepenuhnya dapat ditegakkan secara efektif untuk memberikan perlindungan terhadap korban KDRT.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)