Anda belum login :: 24 Jul 2025 07:42 WIB
Detail
ArtikelPranata Gadai Sebagai Alternatif Pembiayaan Berbasis Kekuatan Sendiri (Gagasan Pembentukan UU Pergadaian)  
Oleh: Abubakar, Lastuti
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 01 (Feb. 2012), page 1-14.
Topik: gadai; alternatif pembiayaan; regulasi pergadaian.
Fulltext: 364-560-1-SM.pdf (411.09KB)
Isi artikelJasa pegadaian di Indonesia bertransformasi dari semula sebagai lembaga pembiayaan masyarakat, khususnya UMKM meluas menjadi lembaga yang juga melayani fidusia, investasi, pengiriman dan penerimaan barang, penitipan dan jual beli logam mulia. Permasalahan yang akan diteliti adalah bagaimana perkembangan praktik gadai apabila dikaitkan dengan tujuan pranata gadai sebagai alternatif pembiayaan dan bagaimanakah konsep pengaturan gadai di masa datang guna mewujudkan fungsi gadai sebagai alternatif pembiayaan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa praktik pegadaian, khususnya gadai emas syariah bergeser menjadi investasi yang spekulatif. Oleh karena itu regulasi pergadaian sangat diperlukan. Regulasi pergadaian di masa datang harus mampu menjadikan pranata gadai sebagai alternatif pembiayaan guna menggerakkan perekonomian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)