Anda belum login :: 24 Apr 2025 21:11 WIB
Detail
ArtikelSocialisering Process Hukum Perburuhan dalam Aspek Kebijakan Pengupahan  
Oleh: Saprudin
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 24 no. 03 (Oct. 2012), page 542-553.
Topik: socialisering process; hukum perburuhan; kebijakan pengupahan.
Fulltext: 412-647-1-SM_Ros.pdf (383.56KB)
Isi artikelCampur tangan pemerintah di bidang pengupahan diawali pada era Orde Lama, yakni pada saat diundangkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1947 tentang Kecelakaan. Di era Orde Baru, peran pemerintah di bidang pengupahan semakin besar yaitu dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah. Selanjutnya, di era reformasi pemerintah semakin membatasi ketentuan-ketentuan yang bersifat Hukum Privat di bidang pengupahan. Akibat socialisering process ialah di setiap periodisasi pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pengupahan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh. Dengan kata lain, di setiap periodisasi tersebut telah terjadi upaya peningkatan perlindungan hukum bagi pekerja/ buruh di bidang pengupahan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)