Anda belum login :: 15 Apr 2025 19:15 WIB
Detail
ArtikelAkibat Hukum Bagi Bank Bila Kewajiban Modal Inti Minimum Tidak Terpenuhi  
Oleh: Aryatie, Indira. R ; Nugroho, Adityo. W
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Mimbar Hukum vol. 22 no. 02 (Jun. 2010), page 283-297.
Topik: Arsitektur perbankan Indonesia; modal inti minimum; bank.
Fulltext: 289-412-1-SM_Pas.pdf (324.54KB)
Isi artikelSebagai tindak lanjut dari kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia 9/16/PBI/2007 tentang Kewajiban Modal Inti Minimum Bank yang menaikkan modal inti minimum bank umum menjadi 100 miliar rupiah. Tulisan ini membahas akibat hukum yang akan dialami bank bila kewajiban modal minimum tersebut gagal dipenuhi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)