Anda belum login :: 02 Jun 2025 05:41 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Vonis Mati Buat Industri Internet Nasional
Oleh:
Sulistio, Bambang
;
Alami, Ade. F
;
Yanti, Flora. L
;
Achmad, Gandhi
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 19 no. 37 (Jul. 2013)
,
page 16-20.
Topik:
Industri Internet Nasional
;
Telekomunikasi
;
Indosat
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.119
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pengadilan tipikor memutuskan terdakwa indar Atmanto bersalah. Perjanjian kerja samaIndosat dengan IM2 dinilai melawan hukum, padahal pihak regulator menyebut telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Ratusan penyelenggara data telekomunikasi diprediksi bakalan bangkrut dan terancam dipindahkan. Kiamat industri internet sudah dekat. Sekelompok orang mencuri perhatian di dalam ruang sidang lantai I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin pekan lalu. Mereka kompak mengenakan kaus berkerah biru bertulisan "Stop Kriminalisasi Industri Telekomunikasi," juga "Justice for Indar Atmanto".
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)