Anda belum login :: 24 Apr 2025 11:32 WIB
Detail
ArtikelKeunikan PPh Ekspatriat  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 06 no. 13 (2013), page 6-11.
Topik: PPh; Ekspatriat; Tempat Wisata
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.69
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTeknis pengenaan PPh atas penghasilan para ekspatriat memiliki keunikan tersendiri yang membedakannya dari karyawan domestik. Bahkan Ditjen Pajak merasa perlu untuk menentukan standar gaji yang diterima oleh karyawan bule ini. Perlu khawatirkan Wajib Pajak jika menggaji karyawan asingnya di bawah standar pajak itu? Kehadiran orang bule di Indonesia tentunya tidak hanya dalam kapasitasnya sebagai wisatwan di daerah yang menjadi kantong-kantong pariwisata di Indonesia seperti Bali, Lombok, atau Yogyakarta. Kehadiran karyawan asing atau ekspatriat disejumlah kantor khususnya yang terletak dikawasan yang menjadi pusat bisnis dan perkantoran adalah pemandangan yang biasa.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)