Anda belum login :: 01 Aug 2025 00:14 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Pengungsi dalam Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Islam (Studi Terhadap Kasus Manusia Perahu Rohingya)
Oleh:
Yuliantiningsih, Aryuni
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi:
Jurnal Dinamika Hukum vol. 13 no. 1 (Jan. 2013)
,
page 159-170.
Topik:
perlindungan pengungsi
;
hukum internasional
;
hukum Islam
Fulltext:
14_ros.pdf
(90.21KB)
Isi artikel
Masalah pengungsi merupakan persoalan yang rumit yang dihadapi masyarakat dunia saat ini. Pada umumnya, pengungsian dilakukan karena terjadinya penindasan hak asasi pengungsi di negara mereka. Berdasarkan laporan PBB, pada akhir tahun 2011, terdapat 47,5 juta sebagai pengungsi, orang tergusur atau pencari suaka yang mayoritas adalah muslim, salah satunya adalah manusia perahu Rohingya. Hukum Islam banyak mempengaruhi pengaturan dalam hukum internasional mengenai perlindungan pengungsi. Perlindungan pengungsi menurut hukum internasional diatur dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967 yang mengatur prinsip-prinsip dan hak-hak serta kewajiban bagi pengungsi. Hukum Islam mengatur dalam Alquran surat Al Hasyr : 9 yang memuat prinsip-prinsip dan hak-hak pencari suaka. Prinsip yang diakui dalam hukum Islam dan hukum internasional adalah prinsip non refoulement, artinya negara tidak boleh mengusir pencari suaka atau pengungsi yang masuk di wilayahnya. Prinsip ini sudah menjadi hukum kebiasaan internasional sehingga harus dilaksanakan oleh semua negara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)