Anda belum login :: 26 Jul 2025 14:17 WIB
Detail
ArtikelImplementasi Perda no.13 Tahun 2004 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), Kotamadya Daerah Tingkat II Kotamadya Semarang BWK VIII (Kecamatan Gunung Pati)  
Oleh: Widyawati, Anis
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 13 no. 1 (Jan. 2013), page 39-48.
Topik: perijinan; pengawasan; sanksi pidana; audit lingkungan
Fulltext: 4_ros.pdf (86.08KB)
Isi artikelAnalisis terhadap taraf sinkornisasi vertikal Perda No. 13 Tahun 2004 dengan UU No. 32 Tahun 2009 perlu dilakukan berkaitan dengan masalah mekanisme perijinan maupun kewenangan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mengatasi hambatan dalam hal pengawasan, perlu dilakukan penyuluhanpenyuluhan di tingkat RT maupun RW terkait pendirian bangunan yang benar. Perda tersebut tidak memberi penjelasan secara rinci mengenai sanksi administrasi sehingga dalam praktiknya pemberikan sanksi jarang dilakukan. Pemerintah perlu mendorong penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan audit lingkungan hidup. Sebagai pelaksana di tingkat Kecamatan Gunungpati, pemerintah perlu pula membentuk auditor lingkungan hidup kecamatan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)